Kamis, 28-05-2026
  • SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH
  • SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA | AKREDITASI A | SEKOLAH ADIWIYATA | KANTHI PANGESTHI WIWARANING LINUWIH

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA TAHUN AJARAN 2025/2026

Diterbitkan :

PENGUMUMAN

SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA

TAHUN AJARAN 2025/2026

 

SMP Negeri 1 Wedarijaksa menerima Calon Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026 dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Waktu dan Tempat Pendaftaran
a. Pendaftaran online mandiri melalui https://spmb.patikab.go.id/

Tahap I       : 19 Mei 2025    : jam 00.01 s/d    21 Mei 2025 : jam 10.00 WIB

Tahap II      : 22 Mei 2025    : jam 00.01 s/d   12.00 WIB (diperuntukkan bagi Satuan Pendidikan yang belum terpenuhinya daya tampung.)

 

 

 

 

 

c.  Analisis / Peringkat Pendaftaran Online
Waktu : Tanggal 23 Mei 2025

d.  Pengumuman Pendaftaran Online
Waktu : Tanggal 24 Mei 2025

e.  Daftar Ulang
Waktu: Tanggal 26-28 Mei 2025


2.     Cara & Syarat Pendaftaran:

1.    Calon murid berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2025, kecuali bagi penyandang disabilitas. (dibuktikan dengan akta lahir/ surat keterangan lahir, dan surat keterangan dokter spesialis bagi penyandang disabilitas)

2.    Telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat (dibuktikan dengan surat keterangan kelas VI)

3.    Pendaftaran dilakukan secara online / daring ( dalam jaringan )

4.    Akses situs Pendaftaran Online (https://spmb.patikab.go.id/ )

5.    Login menggunakan username dan password yang telah diberikan Satuan Pendidikan asal.

6.    Melengkapi biodata Calon Murid dan upload berkas.

7.    Memilih Jalur Pendaftaran, dan sekolah pilihan yang dituju

8.    Menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran

9.    Datang ke sekolah untuk verifikasi pendaftaran, dengan membawa persyaratan   :

a.    Formulir bukti pendaftaran

b.    Foto copy akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir kepala desa.

c.     Foto copy kartu keluarga yang dilegalisir kepala desa. ( domisili minimal 1 tahun)

d.    Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Orang Tua/ Wali

e.    Surat Keterangan Kelas VI Tahun Pelajaran 2024/2025 dari asal SD/MI atau yang sederajat.

f.      Foto copy piagam/sertifikat kejuaraan dilegalisir oleh pejabat berwenang, bagi yang mendaftar lewat jalur Prestasi.

g.    Surat Keterangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial atau Surat Keterangan Dokter Spesialis Disabilitas bagi yang mendaftar melalui jalur afirmasi.

h.    Surat keterangan penugasan dari instansi, lembaga atau perusahaan tempat orang tua bekerja, bagi yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua.

10.   Pendaftaran tidak dipungut biaya

 

3.      Ketentuan Pendaftaran

a.       Calon murid dapat memilih salah satu dari 4 jalur yaitu : 1. Jalur Domisili, 2. Jalur Afirmasi, 3. Jalur        Perpindahan tugas orang tua/wali, 4. Jalur Prestasi.

b.       Kuota jalur Domisili (45%),  afirmasi (20%), perpindahan tugas orang tua/ wali (5%), dan prestasi (30%).

c.       Seleksi calon murid jalur Domisili memprioritaskan murid yang jarak tempat tinggalnya paling dekat dengan sekolah, dan apabila  jaraknya sama, maka murid yang berusia lebih tua yang diprioritaskan berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran.

d.       Seleksi calon murid yang mendaftar melalui jalur Afirmasi atau jalur perpindahan tugas orang tua/wali dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

e.       Seleksi calon murid yang mendaftar melalui jalur Prestasi dilakukan dengan pemeringkatan skor nilai prestasi menggunakan rumus :

 

     Nilai Akhir = A + B

 

A = rata-rata nilai raport 5 semester terakhir (kelas 4 semester 2, kelas 5 dan 6); dan B = skor nilai tambah hasil lomba / nilai piagam.

f.         Calon Murid baru yang mendafatar melalui jalur Domisili dan Prestasi diberi kesempatan untuk mendaftar 2 (dua) sekolah pilihan di dalam maupun di luar domisilinya.

g.       Murid yang mendaftar melalui jalur Afirmasi dan Mutasi boleh memilih 1 (satu) sekolah, baik di dalam maupun di luar wilayah domisilinya.

h.       Dalam hal Satuan Pendidikan terdapat sisa kuota Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi, sisa kuota        dapat dialokasikan untuk menambah kuota Jalur Prestasi.

i.         Panitia penerimaan Murid Baru tingkat Satuan Pendidikan melakukan verifikais dan validasi terhadap dokumen persyaratan dan atau pemeriksaan lapangan sesuai kebutuhan.

j.         Dalam hal berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terdapat pemalsuan dokumen, calon murid dinyatakan tidak lolos seleksi.

k.       Wilayah Domisili SMPN 1 Wedarijaksa, dijelaskan dalam tabel berikut :

I. Ketentuan tentang Penghargaan kepada murid baru yang berbakat dan berprestasi, sebagai berikut  :

A. Jenis Kejuaraan Berjenjang

a. Tingkat Kecamatan

  1. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
  2. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
  3. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
  4. Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA).
  5. Olimpiade Sains Nasional (OSN).
  6. Lomba MAPSI, MAPAK, SIPPA DHAMMA

b. Tingkat Kota / Kabupaten

  1. Olimpiada Sains Nasional (OSN)
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
  3. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)
  4. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
  5. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI).
  6. Gala Siswa Indonesia (GSI).
  7. Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM).
  8. Lomba MAPSI, MAPAK, SIPPA DHAMMA
  9. Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)
  10. MTQ Pelajar

c. Tingkat Provinsi

  1. Olimpiade Sains Nasional (OSN)
  2. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)
  3. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
  4. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  5. Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI)
  6. Gala Siswa Indonesia (GSI)
  7. Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM)
  8. Lomba MAPSI, MAPAK, SIPPA DHAMMA
  9. Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)
  10. MTQ Pelajar

d. Tingkat Nasional

  1. Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN).
  2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)/Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN).
  3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
  4. Gala Siswa Nasional (GSI).
  5. Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN).
  6. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)/ Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KOPSI).
  7. Lomba Cipta Seni Pelajar
  8. Pekan Olahraga Pelajar Daerah/Nasional (POPDA/POPNAS)
  9. Lomba Tingkat (LT) Pramuka
  10. Pramuka Garuda
  11. MTQ
  12. Pekan Paralympic Olahraga Pelajar Nasional
  13. Pekan Paralympic Olahraga Nasional (PEPARNAS)
  14. Kuis Ki
  15. Lomba Keterampilan Siswa Nasional

e. Tingkat Internasional

  1. International Mathematicsand Science Olympiad (IMSO)
  2. International Teenagers Mathematics Olympiad(ITMO)
  3. International Physics Olympiad(IPhO)
  4. International Chemistry Olympiad(IChO)
  5. International Biology Olympiad(IBO)
  6. International Geography Olympiad(IGeO)
  7. International Olympiadon Astronomyand Astrophysics (IOAA)
  8. International Olympiadin Informatics (IOI)
  9. The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
  10. Asean School Games
  11. MTQ

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Kurasi kejuaraan berjenjang di laman: https://esertifikat.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id
  • Prestasi tersebut diatas diakui apabila diperoleh dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun
  • Peringkat kejuaraan yang dapat diperhitungkan adalah Juara I, Juara II dan juara III. Untuk lomba/kejuaraan kelompok, semua anggota mendapatkan nilai yang sama, sebesar nilai yang tercantum dalam kolom di bawah ini (bukan nilai lomba/kejuaraan dibagi jumlah anggota kelompok).
  • Calon murid yang memiliki lebih dari satu piagam/sertifikat kejuaraan, hanya diperhitungkan 1 (satu) piagam/sertifikat tertinggi.
  • Semua jenis piagam/sertifikat kejuaraan di luar ketentuan tersebut di atas tidak diperhitungkan.

4. Daya Tampung

SMP Negeri 1 Wedarijaksa berdaya tampung 9 kelas dengan menerima 288 siswa.

5. Daftar Ulang

  • Bagi yang diterima wajib daftar ulang dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan
  • Calon murid diterima, dan tidak daftar ulang dalam jangka waktu yang ditentukan, maka DINYATAKAN MENGUNDURKAN DIRI.

6. Larangan Pungutan

SMP Negeri 1 Wedarijaksa tidak melakukan pungutan selama proses pelaksanaan penerimaan Murid Baru.

7. Kanal Pelaporan / Pengaduan

Calon Murid dapat melakukan pertanyaan, pelaporan atau pengaduan ke laman https://spmb.patikab.go.id/

 

 

BERKAS YANG DISIAPKAN SAAT VERIFIKASI PENDAFTARAN

DI SMP NEGERI 1 WEDARIJAKSA

Jalur Domisili (Maksimal 45%)

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Akta Kelahiran / surat keterangan lahir
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) orang tua / wali
  5. Ijazah / Surat Keterangan Lulus SD/MI atau Surat Keterangan Kelas VI SD/MI

Jalur Prestasi (Minimal 30%)

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Akta Kelahiran / surat keterangan lahir
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) orang tua / wali
  5. Ijazah / Surat Keterangan Lulus SD/MI atau Surat Keterangan Kelas VI SD/MI
  6. Piagam (bagi yang mempunyai)

Jalur Afirmasi (20%)

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Akta Kelahiran / surat keterangan lahir
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) orang tua / wali
  5. Ijazah / Surat Keterangan Lulus SD/MI atau Surat Keterangan Kelas VI SD/MI
  6. Surat Keterangan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial

Jalur Mutasi (5%)

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Akta Kelahiran / surat keterangan lahir
  3. KK (Kartu Keluarga)
  4. SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) orang tua / wali
  5. Ijazah / Surat Keterangan Lulus SD/MI atau Surat Keterangan Kelas VI SD/MI
  6. Surat penugasan orang tua dari instansi